Jumat, 29 Maret 2024

KPU Surabaya: Bawa Catatan dalam Debat Tidak Dilarang

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
subairi-komisioner-kpu-surabaya Subairi Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat. Foto: Abidin suarasurabaya.net

Subairi Komisioner KPU Kota Surabaya Bidang Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM bilang, dalam debat publik perdana pasangan calon di Pilwali Surabaya 2020 pada 4 November tidak ada larangan membawa catatan yang berkaitan dengan tema debat.

Dalam pasal 57 Peraturan KPU (PKPU) No. 13 tahun 2020 tidak ada aturan yang mengharuskan atau melarang paslon membawa catatan.

“Di dalam aturan tidak mengatur spesifik. Karena membawa catatan atau tidak itu tidak diatur dalam PKPU maka kami serahkan kepada masing-masing paslon. Nanti kan biar masyarakat yang menilai,” ujar Subairi kepada suarasurabaya.net, Kamis (29/10/2020).

Subairi bilang, debat publik nanti berlangsung selama 120 menit. Terkait aturan teknis sudah dibahas dalam rakor dengan masing-masing paslon. “Di antaranya harus hadir 1 jam sebelum debat dilaksanakan. Sanksi bagi yang tidak hadir debat,” katanya.

Sebelumnya, Wimbo Ernanto Liaison Officer (LO) Eri Cahyadi-Armudji Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya nomor urut 1 mengatakan, dirinya mengusulkan paslon harus bersih dari contekan yang berisi materi data dalam debat publik perdana 4 November 2020 mendatang.

Menurut Wimbo, dengan paslon tidak membawa contekan materi data, maka masyarakat secara lugas dan orisinil bisa menilai seberapa luas pasangan calon memahami seluk beluk persoalan Kota Surabaya. Memahami konsep dan detail.

Sekadar diketahui, debat publik Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota peserta Pilkada Surabaya 2020 bakal digelar tiga kali, yakni 4 November, 18 November, dan 5 Desember 2020.

Ada beberapa tema besar yang menjadi materi debat publik. Untuk tema debat pertama di tanggal 4 November membahas seputar ‘Menyelesaikan Persoalan Daerah, Memajukan Daerah, dan Strategi Penanganan Covid-19’.

Sedangkan tema debat kedua pada tanggal 18 November membahas seputar ‘Kesejahteraan Masyarakat’, dan tema debat ketiga pada tanggal 5 Desember membahas seputar ‘Mensinergikan Pembangunan Daerah Kota Surabaya dengan Pemerintah Provinsi Jatim, Pemerintah Pusat dan Memperkokoh NKRI’.

Para panelis dalam debat pertama telah diputuskan KPU Surabaya. Mereka adalah para akademisi dari Kampus Unair, Unesa, Universitas Muhammadiyah Surabaya, dan Universitas Brawijaya Malang.

Tugas para panelis dalam debat pertama nanti adalah membedah tiga tema besar untuk dijadikan beberapa sub tema yang kemudian menjadi bahan pertanyaan dalam debat publik. Hanya sub tema yang disampaikan ke masing-masing paslon sebelum debat. Sedangkan pertanyaan sifatnya rahasia, hanya disampaikan oleh panelis kepada moderator saat debat berlangsung.

Debat publik perdana bakal digelar di Hotel JW Marriott. Sesuai aturan di tengah pandemi, peserta debat hanya dibatasi 7 orang per kubu pasangan calon, yang terdiri dari Cawali dan Cawawali, 4 orang tim debat serta 1 orang bagian dokumentasi.(bid/dfn/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil Porsche Seruduk Livina di Tol Porong

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 29 Maret 2024
29o
Kurs