Sabtu, 20 April 2024

Kelanjutan Pilkada Surabaya, Banyuwangi, dan Lamongan Pascaputusan MK

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Gedung Mahkamah Konstitusi. Foto: Istimewa

Hari ini Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan kelanjutan sengketa Pilkada tiga daerah di Jawa Timur. Ketiga daerah yang bersengketa yaitu Surabaya, Banyuwangi, dan Lamongan.

Mahkamah Konstitusi telah mengeluarkan putusan sela untuk sengketa Pilkada Surabaya dan Banyuwangi. Kasus sengketa Pilkada Surabaya dan Banyuwangi tidak memenuhi syarat dan tidak dilanjutkan. Sedangkan sengketa Pilkada Lamongan seharusnya diputuskan hari ini.

Jempin Marbun Kepala Biro Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Timur menjelaskan kelanjutan Pilkada setelah putusan MK keluar.

“Surabaya dan Banyuwangi menunggu putusan MK. Putusan tersebut akan diserahkan ke KPU RI. Kemudian, KPU RI menyampaikan lagi ke KPU Kabupaten/Kota. Di KPU Kabaputen/Kota akan dilakukan pleno dan putusan terhadap hasil Pilkada. Oleh KPU diserahkan kembali ke DPRD Kabupaten/Kota untuk dilakukan paripurna pengesahan pengangkatan dan usulan ke Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Timur. Setelah itu gubernur meneruskan ke Menteri Dalam Negeri untuk diproses SK penetapannya. Menteri Dalam Negeri menyerahkan SK penetapan ke gubernur untuk dilakukan pelantikan,” ujar Jempim kepada Radio Suara Surabaya, Rabu pagi (17/2/2021).

Kalau proses di atas berjalan lancar, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya serta Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi bisa dilantik tanggal 25 atau 26 Februari 2021.

“Sengketa Pilkada Lamongan belum ada putusan selanya lanjut atau tidak. Mungkin putusannya hari ini. Andaikata sengketanya dilanjutkan, sesuai jadwal di MK, putusannya inkrah 24 Maret 2021. Jadi pelantikan yang sengketanya lanjut, akan menyusul,” kata Jempin.

Lebih lanjut, Jempin meyakini semua pendukung Pilkada Jatim sudah dewasa dan bisa menerima apa pun putusan Mahkamah Konstitusi dengan legowo (ikhlas).

“Putusan Mahkamah Konstitusi sudah melalui kajian matang dan itulah yang mungkin paling adil,” ujarnya.

Bagi massa pendukung pasangan yang menang, diharapkan tidak perlu melakukan pesta dengan meriah saat pelantikan. Cukup merayakan dengan sederhana, dengan berdoa. Supaya Jawa Timur kondusif dan bisa melaksanakan PPKM Mikro, selaras dengan upaya pemerintah menekan pandemi Covid-19.(iss/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Sabtu, 20 April 2024
33o
Kurs