Jumat, 29 Maret 2024

Ketua MPR Apresiasi dan Dukung Kapolda Jatim Berantas Mafia Tanah

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Bambang Soesatyo Ketua MPR RI. Foto: Dok./Faiz suarasurabaya.net

Bambang Soesatyo (Bamsoet) Ketua MPR RI mengapresiasi dan mendukung langkah cepat Polda Jawa Timur membentuk Satgas Mafia tanah di bawah kepemimpinan Irjen Pol Nico Afinta dalam membantu warga menghadapi para mafia tanah. Satu di antaranya dengan membuka hotline melalui nomor telepon 0813-3623-1994 yang langsung terhubung ke Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur.

“Masyarakat yang menghadapi persoalan tanah, bisa langsung mengadukannya melalui telepon. Kapolda memastikan, setiap pengaduan akan langsung ditindaklanjuti Ditreskrimum Polda Jawa Timur. Masyarakat tidak perlu repot lagi memperjuangkan hak dan keadilannya,” ujar Bamsoet di Jakarta, Sabtu (27/2/2021).

Mantan Ketua Komisi III DPR RI Bidang Hukum & Keamanan ini menekankan, langkah Polda Jawa Timur tersebut sejalan dengan perintah Jokowi Presiden kepada Jenderal Listyo Sigit Prabowo Kapolri yang juga telah memberikan perhatian khusus dalam memberantas mafia tanah. Satu diantaranya dengan membentuk Satuan Tugas Anti Mafia Tanah, bekerjasama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Siapa pun bisa menjadi korban para mafia tanah. Bahkan Dino Patti Djalal mantan Wakil Menteri Luar Negeri saja beberapa waktu lalu turut menjadi korban. Selain masyarakat harus waspada, kepolisian juga harus menindak tegas para pelaku kejahatan mafia tanah tersebut, sehingga memberikan efek jera,” tegas Bamsoet.

Sekadar diketahui, Kapolri telah menegaskan bahwa Polri harus membela hak Rakyat, mengembalikan hak rakyat serta menegakan hukum secara tegas. Kapolri juga telah mengintruksikan kepada Kapolda di seluruh Indonesia untuk membentuk satgas pemberantas mafia tanah dan menindak secara tegas para mafia tanah. Kapolri juga menegaskan agar penyidik tidak perlu ragu-ragu dalam mengusut tuntas masalah mafia tanah siapapun dalang dan bekingannya.

Bamsoet menegaskan berdasarkan laporan Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN), sejak tahun 2015-2019, sudah ada 9 ribu laporan yang mereka terima terkait masalah lahan. Sebanyak 50 persen diantaranya terkait mafia tanah.

“Tanah adalah aset berharga yang dimiliki masyarakat, yang harus dilindungi oleh negara melalui BPN dan kepolisian. Jangan biarkan mafia tanah merampok hak rakyat,” pungkas Bamsoet.(faz/iss)

Bagikan
Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil Porsche Seruduk Livina di Tol Porong

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 29 Maret 2024
26o
Kurs