Jumat, 29 Maret 2024

DPR Berharap BPKH Sosialisasikan Pengelolaan Keuangan Haji dengan Baik ke Publik

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Ace Hasan Syadzily Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI. Foto: Antara

Komisi VIII DPR RI berharap Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mensosialisasikan pengelolaan keuangan haji dengan baik kepada publik. Ini penting untuk menjaga keberlanjutan dana haji yang dipegang otoritas BPKH. Komisi VIII DPR RI juga menyerukan agar BPKH mengelola keuangan haji dengan penuh amanah.

Hal ini disampaikan Ace Hasan Syadzily wakil ketua Komisi VIII DPR RI dalam keterangannya, Selasa (22/3/2022).

Sebelumnya, satu di antara butir kesimpulan rapat Komisi VIII DPR RI dengan Anggito Abimanyu Kepala BPKH di Gedung DPR RI adalah meningkatkan sosialisasi dan komunikasi publik mengenai kebijakan pengelolaan keuangan haji.

Menurut Ace, tahun 2021 dana haji yang dikelola BPKH sebesar Rp158,77 triliun atau 101.83 persen melebihi target tahun 2021 sendiri yang sebesar Rp155,92 triliun. Nilai manfaat yang dikelola sebesar Rp10,51 triliun atau 113.62 persen dari target tahun 2021 sebesar Rp9,25 triliun. Sementara pendaftaran jemaah baru sebanyak 270.534 jemaah atau 79,13 persen dari target tahun 2021 sebanyak 341.896 jemaah.

Ace menjelaskan, untuk rencana program dan anggaran pengelolaan keuangan haji 2022 disepakati bahwa dana kelola sebesar Rp156,23 triliun, pendaftaran jemaah baru sebanyak 450.000 jemaah dan nilai manfaat keuangan haji sebesar Rp9,07 triliun.

Komisi VIII DPR belum menyinggung banyak soal biaya haji tahun 2022. Isu ini perlu pembicaraan lanjutan dengan BPKH dan Kementerian Agama (Kemenag) dalam rapat khusus.

“Komisi VIII DPR akan melakukan rapat pada forum panitia kerja secara khusus dengan Kepala Badan Pelaksana BPKH untuk membahas lebih rinci mengenai masukan atas komponen Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1443 H/2022 M,” ungkap Ace.

Dia mengimbau Kemenag dan BPKH melakukan koordinasi sinergis kembali, agar penyelenggaraan haji tahun 2022 lebih bermutu dan profesional.

Selain itu, lembaga pemegang otoritas kebijakan haji ini harus kembali duduk bersama membahas isu perencanaan komponen haji dengan proporsional.

Untuk itu, Ace berharap, data pengelolaan keuangan haji untuk jemaah lunas tunda tahun 2020 dan 2021 ditata kembali dan diinformasikan ke publik secara luas.(faz/iss)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil Porsche Seruduk Livina di Tol Porong

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 29 Maret 2024
28o
Kurs