Senin, 29 April 2024

Jokowi Presiden Perintahkan Laksamana Yudo Menjaga Netralitas TNI Menjelang Pemilu 2024

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Jokowi Presiden didampingi Prabowo Subianto Menhan memberikan keterangan usai melantik Laksamana TNI Yudo Margono sebagai Panglima TNI, Senin (19/12/2022), di Istana Negara, Jakarta. Foto: Farid suarasurabaya.net

Joko Widodo Presiden, siang hari ini, Senin (19/12/2022), melantik Laksamana TNI Yudo Margono sebagai Panglima TNI, menggantikan Jenderal TNI Andika Perkasa.

Pelantikan itu berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 91/TNI Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Panglima TNI.

Prosesi pelantikan berlangsung lancar di Istana Negara, Jakarta, dengan menerapkan protokol kesehatan mencegah penyebaran Covid-19.

Sesudah melantik Panglima TNI yang baru, Presiden menyampaikan sejumlah harapannya.

Antara lain, TNI tetap menjaga kedaulatan Bangsa dan Negara, menjaga persatuan kesatuan, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada institusi TNI dengan profesionalisme.

Kemudian, Jokowi memerintahkan Laksamana Yudo menjamin netralitas TNI pada masa Pemilu 2024, supaya tidak ada yang ikut terlibat politik praktis.

“Menjaga netralitas TNI, agar tidak ketarik-tarik ke dalam politik praktis,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Kepala Negara juga mengingatkan TNI memperkuat sinergi dengan Polri dalam rangka menjaga stabilitas politik dan keamanan demi pertumbuhan ekonomi.

“Yang juga penting, sinergi TNI dan Polri dalam menjaga kondusifitas negara kita, karena penting stabilitas politik, stabilitas keamanan, penting dalam rangka pembangunan negara, pembangunan ekonomi kita dalam situasi yang tidak pasti karena ketidakpastian global,” tegasnya.

Lebih lanjut, Presiden mendukung rencana Panglima TNI mengurangi jumlah pasukan, dan menerapkan pendekatan humanis dalam penanganan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua.

Tapi, Jokowi mengimbau TNI harus tetap menindak tegas berbagai pelanggaran hukum yang dilakukan KKB di Bumi Cendrawasih.

Sekadar informasi, Laksamana Yudo akan memimpin TNI selama sekitar 11 bulan. Karena, Yudo akan memasuki usia 58 tahun, tanggal 26 November 2023.

Berdasarkan Pasal 71 huruf (a) Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, batas maksimal pensiun Perwira Tinggi TNI usia 58 tahun.(rid/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Senin, 29 April 2024
30o
Kurs