Senin, 29 April 2024

Amnesty: Capres-Cawapres 2024 Punya Banyak PR Tuntaskan Masalah HAM

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden yang telah ditetapkan KPU RI, Senin (13/11/2024) untuk mengikuti kontestasi Pemilu 2024. Grafis: suarasurabaya.net

Amnesty International Indonesia mengatakan masih banyak pekerjaan rumah (PR) bagi para pasangan calon presiden dan wakil presiden (paslon) peserta Pemilu 2024 untuk menuntaskan masalah hak asasi manusia (HAM).

Dilansir dari Antara, Wirya Adiwena Deputi Direktur Amnesty Internasional Indonesia mengatakan, upaya penuntasan masalah itu perlu digarisbawahi sebelum melihat visi dan misi, kegiatan debat, hingga janji-janji para paslon.

“Ini masih banyak pekerjaan rumah yang perlu kita tuntaskan, yang perlu negara tuntaskan sebagai pengampu tanggung jawab utama,” ujar Wirya di Jakarta, Jumat (8/12/2023).

Dia menjelaskan, pekerjaan rumah soal HAM itu di antaranya kasus di wilayah Rempang, Pulau Batam.

Di wilayah itu, Wirya menilai personel keamanan menggunakan kekuatan yang tidak proporsional saat adanya bentrokan dengan warga.

Selain itu, menurut dia, Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang pun menjadi permasalahan HAM yang perlu dituntaskan karena ada kekerasan yang dilakukan oleh personel keamanan selain penggunaan gas air mata.

“Banyak yang menjadi korban, tapi tidak banyak pertanggungjawabannya,” katanya.

Dia mengatakan orang-orang yang membela HAM juga kini masih mengalami ancaman. Berdasarkan catatannya, ada sebanyak 166 orang pembela HAM yang menjadi korban, baik secara fisik atau secara digital pada tahun 2023.

Untuk itu, Wirya berharap pemerintah selanjutnya bisa memastikan bahwa kritik, ketidakpuasan, hingga keresahan warga dapat ditanggapi dan dikomunikasikan secara baik.

Jangan sampai, lanjutnya, warga justru langsung mengalami dampak tanpa adanya komunikasi dari pemerintah.

“Siapa pun yang akan menjadi presiden nanti, negara harus memenuhi kewajibannya. Siapa pun yang menjadi presiden, kita sebagai warga berhak menuntut negara memenuhi kewajibannya melindungi hak asasi manusia,” tegasnya.

KPU telah menetapkan tiga peserta Pilpres 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3.

Ketiganya akan menghadapi debat yang akan berlangsung lima kali selama masa kampanye hingga 10 Februari 2024.

Debat pertama berlangsung pada tanggal 12 Desember 2023, dengan topik terkait hukum, HAM, pemerintahan, pemberantasan korupsi, dan penguatan demokrasi.(ant/ath)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Senin, 29 April 2024
26o
Kurs