Selasa, 7 Mei 2024

Gunakan AI untuk Iklan Susu, Jubir TKN: Kami Tidak Menampilkan Anak-anak Sungguhan

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Budisatrio Djiwandono Komandan Tim Komunikasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran. Foto: Istimewa

Budisatrio Djiwandono Komandan Tim Komunikasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran angkat bicara soal pelaporan ke Bawaslu RI atas dugaan melanggar ketentuan kampanye.

TKN Prabowo-Gibran dilaporkan memasang iklan politik yang menampilkan anak-anak di salah satu stasiun televisi nasional.

“Tidak ada anak-anak yang dilibatkan dalam pembuatan video iklan tersebut. Itu murni kreasi Artificial Intelligence atau AI dari teks menjadi gambar yang diproses melalui AI,” ujarnya di Jakarta, Rabu (22/11/2023).

Budisatrio melanjutkan, pihaknya sangat berpegang teguh pada aturan perundang-undang yang berlaku. Salah satunya, UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Dalam pasal 1 poin 1 dijelaskan, Anak adalah seseorang yang belum berusia 18 tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan. Dalam iklan tersebut tidak ada anak-anak dalam artian fisik dan identitas. Tidak ada aktor anak-anak,” jelasnya.

Politikus Partai Gerindra itu menjelaskan, pihak TKN taat melaksanakan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang mengatur tidak diperbolehkannya anak di bawah umur untuk mengikuti kegiatan kampanye atau aktivitas politik.

“Yang digenerate oleh AI adalah masa depan. Suatu masa di mana anak-anak bisa makan minum susu gratis, di mana gizi tercukupi. Tidak ada anak-anak yang ikut kegiatan kampanye mau pun aktivitas kampanye,” paparnya.

Lebih lanjut, Budisatrio memahami kalau ada pihak yang belum mengerti tentang kemajuan teknologi hari ini.

“Tim kreatif mau pun produksi iklan kami didominasi anak muda Tanah Air yang sangat terkini dalam mengikuti perkembangan teknologi. Teknologi yang digunakan mampu menciptakan animasi dan terlihat realistis. Sehingga, ada yang salah paham, kami bisa memahami,” sambungnya.

Terkait masalah hukum, TKN menyerahkan hal tersebut kepada proses sistem peradilan Pemilu yang berlaku.

“Kalau ada teman-teman yang berkeberatan tentunya dipersilakan untuk melapor kepada yang berwenang, misalnya ke Bawaslu. Tapi, kami berharap kampanye kita jangan diarahkan lagi ke pola pikir masa lalu. Kami bangga menjadi tim paslon pertama yang menggunakan 100 persen teknologi AI untuk iklan TV kami. Itu sebuah terobosan,” pungkasnya.(rid/ipg)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Selasa, 7 Mei 2024
27o
Kurs