Jumat, 3 Mei 2024

KPU RI Tawarkan Kampus Tugaskan Mahasiswa Jadi Anggota KPPS

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Ilustrasi. Rekapitulasi pemungutan suara tingkat kota yang digelar oleh KPU Surabaya pada tahun 2018. Foto: Dok. suarasurabaya.net

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menawarkan kampus-kampus untuk menugaskan mahasiswanya menjadi anggota atau petugas Komite Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam Pemilu 2024.

“Kami menawarkan juga dari KPU pada kampus-kampus untuk menugaskan mahasiswanya nanti menjadi anggota KPPS,” ujar Hasyim Asy’ari Ketua KPU RI saat memberikan sambutan dalam acara penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama antara KPU dan Universitas Bhayangkara Jakarta Raya (Ubhara Jaya) di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin (9/1/2023).

Menurut Hasyim, menugaskan mahasiswa sebagai anggota KPPS juga sesuai dengan program pendidikan di perguruan tinggi Tanah Air, yakni Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka.

Lebih lanjut, ia menyampaikan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi seseorang untuk menjadi anggota KPPS. Di antaranya, berada di usia pemilih dan menjadi anggota KPPS di tempat pemungutan suara (TPS) sesuai dengan domisili mereka.

“Satu, usianya usia pemilih (genap berumur 17 tahun atau lebih pada hari pemungutan suara). Yang kedua, domisilinya sesuai domisili KTP,” ujar Hasyim.

Ia lalu mengatakan pihak kampus dapat melaporkan daftar nama mahasiswa yang menjadi anggota KPPS diikuti dengan keterangan asal fakultas dan nomor induk kependudukan (NIK).

“Nanti, dilaporkan kepada KPU kira-kira mahasiswa yang akan menjadi anggota KPPS untuk pemilu ataupun pilkada, siapa saja namanya, fakultasnya apa, kemudian kita pakai nomor induk kependudukan sehingga nanti kita bisa tugaskan kira-kira di daerah mana,” ucapnya.

Jika memang ada mahasiswa yang berminat menjadi anggota KPPS, Hasyim mengatakan pihaknya akan menugaskan KPU provinsi dan kabupaten/kota untuk menyiapkan sistem “swap” atau penukaran.

“Kalau misalnya KPPS itu anggotanya ada tujuh, nanti kita tugaskan KPU provinsi dan kabupaten/kota untuk menyiapkan suatu ‘swap’ (penukaran anggota nonmahasiswa menjadi mahasiswa) untuk teman-teman mahasiswa dari mana saja,” ujar dia.

Hasyim lalu mengingatkan jajaran KPU provinsi dan kabupaten/kota untuk memberikan pelatihan, surat keterangan penugasan, dan sertifikat bagi mahasiswa yang menjadi anggota KPPS. Berikutnya, ia mengimbau pihak kampus agar memberikan bobot satuan kredit semester (SKS) yang besar bagi mahasiswa yang menjadi anggota KPPS.

“Mohon nanti sekiranya ditugaskan jadi petugas KPPS, bobot SKS-nya jangan dikasih sedikit, dikasih yang banyak. Walaupun tugasnya itu sebentar, katakanlah H-1, hari-H, dan H+1, kalau pencoblosan nanti 14 Februari 2024, tugasnya mulai dari 13, 14 dan 15, kalau dikasih bobot SKS besar, itu maknanya di TPS inilah ekspresi kedaulatan rakyat pertama kali diekspresikan dan tugas KPPS itu menjaga orisinalitas atau keaslian ekspresi pilihan rakyat,” jelas Hasyim.(ant/iss/ipg)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Jumat, 3 Mei 2024
30o
Kurs