Jumat, 29 Maret 2024

Tak Ingin ada CJH Gagal Berangkat, Golkar Jatim Tolak Kenaikan Biaya Haji

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
M. Sarmuji Ketua Golkar Jatim. Foto: Istimewa.

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Jawa Timur menolak usulan Kementerian Agama (Kemenag) RI terkait Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai senilai Rp69 juta.

M. Sarmuji Ketua Golkar Jatim menyatakan, usulan kenaikan biaya haji itu terkesan mendadak dan memberatkan masyarakat muslim yang ingin menunaikan ibadah haji.

“Golkar Jatim menolak usulan kenaikan haji. Haji itu sebuah ibadah, jangan sampai memberatkan calon jemaahnya,” kata Sarmuji, Minggu (29/1/2023).

Apabila kenaikan BPIH itu disepakati, Sarmuji menyebut para calon jemaah haji (CJH) berpotensi gagal berangkat karena keberatan membayar biaya haji yang sebelumnya senilai Rp39,89 Juta menjadi Rp69,19 Juta.

“Calon jemaah haji tidak mengira akan mengalami kenaikan biaya menjadi Rp69 juta. Jangan sampai karena kenaikan ini menyebabkan calon jemaah haji tidak bisa berangkat karena tidak mampu menebus sisa pembayaran,” ungkapnya.

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI ini mengingatkan bahwa haji merupakan sebuah ibadah, dan sepatutnya pemerintah bisa menekan biaya haji semaksimal mungkin. Dia juga meminta Kemenag RI lebih transparan membuka rincian biaya haji.

“Kami berharap pemerintah transparan dan dapat menekan biaya haji ini semaksimal mungkin,” imbuhnya.

Dalam hal ini Sarmuj memberikan beberapa opsi yang bisa dipakai pemerintah untuk menekan biaya haji agar CJH tidak terbebani biaya yang tinggi. Semisal terkait fasilitas haji.

“Bisa jadi fasilitas yang mungkin hotelnya bintang 4, dijadikan bintang 3 untuk menekan biaya. Karena haji merupakan sebuah ibadah, di mana tidak semua calon jemaah haji mengutamakan fasilitas, selama layak dan baik itu tidak masalah. Karena yang diutamakan ialah ibadahnya,” terangnya.(wld/dfn/iss)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil Porsche Seruduk Livina di Tol Porong

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 29 Maret 2024
30o
Kurs