Jumat, 3 Mei 2024

Banyak Keluhan Konflik Pertanahan, Mahfud Akan Bentuk Lembaga Peradilan Khusus Agraria

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Mahfud MD Cawapres nomor urut 3 dalam ‘Tabrak Prof!’ di Bento Kopi Lampung, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung, Kamis (25/1/2024). Foto : istimewa

Mahfud MD Cawapres nomor urut 3 kembali mendengarkan aspirasi dan keluhan masyarakat secara tatap muka melalui acara ‘Tabrak Prof’.

Dalam ‘Tabrak Prof!’ di Bento Kopi Lampung, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung, Kamis (25/1/2024), Mahfud menyerap keluhan soal kasus korupsi, dinasti politik, dana desa, penegakkan hukum, hingga konflik pertanahan dan agraria.

Mahfud mengatakan, pada ‘Tabrak Prof!’ kali ini masyarakat Lampung banyak melaporkan tentang persoalan pertanahan dan agraria yang kerap menyebabkan konflik. Baik antar masyarakat, maupun yang melibatkan aparat.

“Laporannya banyak, setiap saya ke daerah itu laporannya. Itu perlu menjadi perhatian kita untuk pemerintahan ke depan. Siapapun yang memerintah,” tegas Mahfud.

Salah satu keluhan soal pertanahan disampaikan Yafri Mahesa yang menyebut Provinsi Lampung merupakan kasus tentang konflik tanahnya paling besar di Indonesia.

Dia menyebutkan sejumlah wilayah yang pernah mengalami konflik terkait tanah di Provinsi Lampung seperti Talangsari, Rajabasa, dan teranyar di Lampung Tengah.

Selanjutnya ada Fabian Jaya yang mengeluhkan adanya pengelolaan dan pengakuan tanah ribuan hektare oleh perusahaan tertentu yang diduga dilakukan tanpa sertifikat resmi.

Mahfud mengatakan, konflik pertanahan atau sengketa terjadi di berbagai daerah Indonesia. Mahfud pun menawarkan penyelesaiannya jika diamanahkan rakyat menjadi wapres mendampingi Ganjar Pranowo.

“Ribuan kasus tanah di Indonesia muncul. Akan kita bentuk lembaga pengadilan adhoc khusus untuk menyelesaikan kasus agraria yang jumlahnya ribuan,” kata Mahfud.

Mahfud pun menegaskan pentinya reformasi agraria untuk menciptakan negara yang aman, adil, dan sejahtera. Sebab itu Mahfud mendorong kasus-kasus seperti ini agar segera diselesaikan.

“Karena itu adalah sumber konflik yang berbahaya kalau tidak segera diselesaikan dari sekarang,” tuturnya. (faz/iss)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Jumat, 3 Mei 2024
33o
Kurs