Kamis, 16 Mei 2024

KPU RI Tetapkan Kampanye Rapat Umum Dibagi Menjadi Tiga Zona

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
August Mellaz anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Foto: KPU RI

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan pelaksanaan kampanye rapat umum untuk partai politik dan pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pemilu 2024 akan dibagi menjadi tiga zona, yaitu zona A, B, dan C.

August Mellaz anggota KPU RI mengatakan, pembagian zona tersebut merupakan hasil dari rapat koordinasi yang disepakati seluruh parpol peserta pemilu dan tim pemenangan pasangan capres-cawapres nomor urut 1, 2, dan 3.

“Jadi zona kampanye untuk Pemilu, untuk pasangan calon presiden dan wakil presiden nanti dibagi menjadi tiga zona, zona A,B, dan C. Nanti akan ditentukan zona A paslon yang mana zona B, dan zona C paslon yang mana,” katanya dilansir Antara, Minggu (14/1/2024).

Ia menjelaskan, pembagian tiga zona tersebut akan disesuaikan secara proporsional dengan jumlah provinsi di Indonesia sesuai zona waktunya.

Dengan pembagian zona tersebut, maka masing-masing pasangan calon presiden dan wakil presiden akan berkampanye rapat umum di zona berbeda setiap harinya.

“Nanti akan dibagi secara proporsional berdasarkan basis waktu misalnya WIB, WITA, WIT. Jadi nanti akan ada konteks pembagian zona tertentu setiap paslon secara bergantian,” katanya.

Lebih lanjut dia mengatakan bahwa dalam rakor tersebut juga disepakati bahwa kampanye rapat umum untuk partai politik, pembagian zonanya akan mengikuti jadwal kampanye pasangan calon.

Setiap partai politik akan mengikut kampanye capres dan cawapres yang diusungnya, kecuali dua partai politik yang akan berkampanye dalam zona waktu tersendiri, yakni Partai Buruh dan Partai Kebangkitan Nasional.

“Nah kemudian untuk partai politik pengusung dari paslon, untuk pembagian zonanya akan mengikuti paslonnya, kecuali untuk dua partai politik. Sebenarnya 4 parpol, ada Partai Gelora, Partai Umat, Partai Buruh, dan PKN. Tapi, tadi sudah kita konfirmasi ke partai Umat dan Gelora, Partai Umat mengikuti skema zonasinya di paslon 1, Partai Gelora ikut zonasi paslon 2, sedangkan buruh dan PKN itu akan disusun dalam zona kampanye tersendiri,” kata dia.

Sementara itu, untuk pelaksanaan kampanye rapat umum Pemilu 2024 akan berlangsung selama 21 hari, mulai 21 Januasi sampai 10 Februari. (ant/saf/ham)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Kamis, 16 Mei 2024
32o
Kurs