Senin, 17 Juni 2024

Rahmat Bagja Minta PPPK di Bawaslu Taati Aturan Sesuai UU ASN

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Rahmat Bagja Ketua Bawaslu RI saat menutup orientasi PPPK Bawaslu tahun 2024 gelombang 2 di Bogor, Jawa Barat, Kamis (23/5/2024). Foto: Bawaslu RI

Rahmat Bagja Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI meminta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK di lembaganya menaati aturan perundang-undangan sebagai aparatur sipil negara.

“Ikuti aturan yang berlaku bagi ASN karena setiap tahun PPPK akan dievaluasi kinerjanya,” kata Bagja seperti dilansir Antara pada Jumat (24/5/2024).

Bagja juga meminta PPPK Bawaslu segera kembali sesuai penempatan tugas masing-masing.

Tidak hanya itu, Bagja juga meminta PPPK Bawaslu segera melanjutkan tugas sesuai bidang jabatan masing-masing karena tahapan Pemilu 2024 masih menyisakan sedikit tahapan serta tahapan Pilkada 2024 telah dimulai.

“Segera kembali ke kantor masing-masing. Lanjutkan tugas sesuai bidang jabatan, lakukan langkah-langkah bantuan kepada pimpinan masing-masing,” ucap pria asal Jawa Barat ini.

Ia juga mengatakan bahwa setelah menyelesaikan orientasi, PPPK Bawaslu mempunyai peluang mengembangkan diri. Pengembangan diri PPPK Bawaslu yang dimaksud, yakni mengikuti pelatihan-pelatihan bagi ASN.

“Orientasi ini belajar tentang solidaritas dan integritas, integritas itu berkesinambungan dengan solidaritas. Nah, ke depan terus kembangkan diri dengan mengikuti pelatihan yang lain,” ujarnya.

Orientasi PPPK Bawaslu Tahun 2024 gelombang kedua diikuti sebanyak 234 orang yang dilaksanakan dari tanggal 19 sampai 23 Mei 2024. Nantinya semua PPPK Bawaslu akan melakukan orientasi. (ant/ike/bil/iss)

Berita Terkait

..
Surabaya
Senin, 17 Juni 2024
27o
Kurs