Sabtu, 13 Juni 2026

Golkar Serahkan Proses Hukum Ridwan Kamil ke KPK

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Bahlil Lahadalia Menteri ESDM saat memberikan keterangan kepada awak media di kawasan Slipi, Jakarta, Senin (31/3/2025). Foto: Antara

Bahlil Lahadalia Ketua Umum DPP Partai Golkar menegaskan bahwa partainya akan menghormati proses hukum yang tengah berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait dugaan kasus korupsi Bank BJB yang menyeret Ridwan Kamil salah satu kadernya.

Bahlil menyatakan bahwa Partai Golkar menyerahkan sepenuhnya persoalan hukum tersebut kepada pihak berwenang.

“Biarlah semua itu kita lihat berproses. Kami serahkan kepada proses hukum yang berlaku,” ujar Bahlil dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (17/4/2025).

Meski demikian, Bahlil juga menegaskan bahwa partainya tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, sebagai bagian dari prinsip demokrasi dan hukum yang adil.

“Sebagai warga negara yang taat hukum, tentu kita menghargai proses yang sedang berjalan. Tapi di saat yang sama, kita juga menjunjung asas praduga tak bersalah,” tegas Bahlil.

Dalam kepengurusan DPP Partai Golkar periode 2024–2029, Ridwan Kamil menjabat sebagai Ketua Bidang Kebijakan Politik dan Pemerintahan Dalam Negeri.

Sebelumnya, KPK telah melakukan penggeledahan di kediaman mantan Gubernur Jawa Barat tersebut.

Dari hasil penggeledahan, KPK menyita sejumlah barang bukti elektronik serta sebuah sepeda motor.

“Pokoknya motor lah. Saya enggak hafal merek,” ungkap Asep Guntur Rahayu Direktur Penyidikan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (11/4/2025).

Belakangan, Asep membenarkan bahwa sepeda motor yang disita dari rumah Ridwan Kamil berjenis Royal Enfield.(faz/ipg)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Pelangi Diujung Pagi Surabaya

Mobil Masuk Saluran Air

Perjalanan Menuju Arafah

Gerbang King Abdulaziz Masjidil Haram

Surabaya
Sabtu, 13 Juni 2026
32o
Kurs