Senin, 26 Oktober 2026

Awasi Pemutakhiran Data Pemilih 2029, Bawaslu Jatim Temukan Warga Hidup Punya Akta Kematian

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Dewita Hayu Shinta Koordinator Divisi Hukum dan Diklat Bawaslu Jatim saat berkunjung dan on air di Radio Suara Surabaya, Kamis (10/9/2026). Foto: Rian suarasurabaya.net

“Nah, memang kadang ya ini dinamika di masyarakat, dinamika sosial. Ini agak sedih juga, misalnya si suami pengen nikah lagi, jadi istrinya dibuat akta meninggalnya, kan sedih ya,” ungkapnya.

Menurut Dewita, temuan itu menunjukkan pentingnya pengawasan agar data pemilih benar-benar sesuai dengan kondisi faktual masyarakat dan tidak berpotensi mengganggu hak pilih.

Pemutakhiran data pemilih, kata dia, bersifat dinamis karena kondisi penduduk terus berubah. Selain warga yang meninggal dunia, setiap tahun muncul pemilih baru yang memasuki usia 17 tahun, perpindahan domisili, hingga perubahan status anggota TNI-Polri.

“Ada yang meninggal dunia, kemudian ada yang sudah berusia 17 tahun, ada yang mungkin kemudian jadi TNI-Polri sehingga enggak punya hak pilih, atau bahkan TNI-Polri yang sudah pensiun sehingga jadi punya hak pilih. Nah, itu kan harus di-update,” jelas Dewita.

Adapun dalam pengawasannya, Bawaslu melakukan pencocokan data sekaligus coklit terbatas di sejumlah wilayah. Coklit, kata dia, dilakukan dengan metode sampling karena keterbatasan anggaran di luar masa tahapan pemilu.

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Eits, Miring

Truk Muat Kol Terguling

Exit Tol Waru Awal Pekan

Mobil Tabrak Bangunan Semi Permanen

Surabaya
Senin, 26 Oktober 2026
27o
Kurs