400 Ribu Data Antrean Haji Bermasalah, DPR Desak Kemenhaj Segera Tuntaskan Validasi
Rabu, 23 September 2026 | 12:47 WIB
Rachmat Pambudy Menteri PPP/Kepala Bappenas (tengah) dalam Rapat Kerja pembahasan tingkat I RUU Satu Data Indonesia (SDI) bersama Baleg DPR RI, Rabu (23/9/2026). Foto: istimewa
Rachmat Pambudy Menteri PPN/Kepala Bappenas menegaskan, Data Dasar Nasional akan menjadi salah satu instrumen penting dalam membangun rujukan data bersama bagi perencanaan dan pembangunan nasional.
Hal tersebut disampaikan dalam rapat kerja pembahasan tingkat I Rancangan Undang-Undang Satu Data Indonesia (RUU SDI) bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Rabu (23/9/2026).
Rachmat mengatakan, RUU Satu Data Indonesia merupakan langkah penting untuk membangun arah baru pembangunan nasional.
Menurutnya, data yang benar diperlukan sebagai dasar pemerintah dalam menentukan kebijakan dan mengambil keputusan.
“Tanpa data yang benar kita tidak punya alat navigasi yang benar,” kata Rachmat dalam rapat tersebut.