Konsep Satu Data Indonesia, sambungnya, tidak diarahkan untuk melakukan sentralisasi seluruh data pemerintah. Sebaliknya, SDI dirancang untuk menyelaraskan standar, referensi, serta mekanisme keterhubungan data yang selama ini tersebar di berbagai sektor dan instansi.
Dalam RUU tersebut, Data Dasar Nasional diarahkan menjadi rujukan bersama bagi berbagai program dan kebijakan pemerintah.
Prosesnya dimulai dari identifikasi kebutuhan data, penetapan prioritas, hingga pemenuhan standar data, metadata, kode referensi, dan data induk.
“Data yang digunakan untuk program pemerintah memiliki dasar yang kuat, data yang jelas dan bisa ditelusuri sehingga data tersebut dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Rachmat.
Menurut dia, Data Dasar Nasional bukan sekadar daftar data. Instrumen tersebut diharapkan memberikan kepastian mengenai rujukan data yang digunakan dalam penyelenggaraan pembangunan.

NOW ON AIR SSFM 100

