Kamis, 10 September 2026

Bawaslu Jatim Ajak Masyarakat Laporkan Langsung Pelanggaran Pemilu, Bukan Diviralkan

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Dewita Hayu Shinta Koordinator Divisi Hukum dan Diklat Bawaslu Jatim saat berkunjung dan on air di Radio Suara Surabaya, Kamis (10/9/2026). Foto: Rian suarasurabaya.net

Ia menjelaskan, Bawaslu juga punya jajaran pengawas di tingkat desa untuk menerima laporan pelanggaran semacam itu. Namun, Dewita mengakui jumlahnya terbatas hanya satu orang. Karena itu, ia menekankan partisipasi masyarakat penting.

“Nah, ini juga satu keterbatasan. Maka dari itu kami berharap masyarakat berpartisipasi dalam melakukan pengawasan,” katanya.

Dewita menjelaskan, pengawasan tidak hanya berupa penindakan setelah terjadi pelanggaran, melainkan juga pencegahan. Karenanya, selain mendorong pengawasan partisipatif, Bawaslu Jatim juga memanfaatkan media digital untuk memberikan pendidikan politik kepada masyarakat, jauh sebelum Pemilu 2029.

Salah satunya melalui program “Bawaslu Membelajarkan” di kanal YouTube Bawaslu Provinsi Jawa Timur. Program tersebut itu berbagai isu kepemiluan, termasuk pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.

“Teman-teman pendengar SS (Suara Surabaya) bisa mengunjungi YouTube kami, YouTube Bawaslu Provinsi Jawa Timur. Di situ ada program namanya Bawaslu Membelajarkan. Kita ngomong masalah pemutakhiran data pemilih berkelanjutan,” jelas Dewita.

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Surabaya
Kamis, 10 September 2026
29o
Kurs