Ia menjelaskan, Bawaslu juga punya jajaran pengawas di tingkat desa untuk menerima laporan pelanggaran semacam itu. Namun, Dewita mengakui jumlahnya terbatas hanya satu orang. Karena itu, ia menekankan partisipasi masyarakat penting.
“Nah, ini juga satu keterbatasan. Maka dari itu kami berharap masyarakat berpartisipasi dalam melakukan pengawasan,” katanya.
Dewita menjelaskan, pengawasan tidak hanya berupa penindakan setelah terjadi pelanggaran, melainkan juga pencegahan. Karenanya, selain mendorong pengawasan partisipatif, Bawaslu Jatim juga memanfaatkan media digital untuk memberikan pendidikan politik kepada masyarakat, jauh sebelum Pemilu 2029.
Salah satunya melalui program “Bawaslu Membelajarkan” di kanal YouTube Bawaslu Provinsi Jawa Timur. Program tersebut itu berbagai isu kepemiluan, termasuk pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.
“Teman-teman pendengar SS (Suara Surabaya) bisa mengunjungi YouTube kami, YouTube Bawaslu Provinsi Jawa Timur. Di situ ada program namanya Bawaslu Membelajarkan. Kita ngomong masalah pemutakhiran data pemilih berkelanjutan,” jelas Dewita.

NOW ON AIR SSFM 100

