“Apakah RUU tentang Pelindungan Ketenagakerjaan dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-Undang?” tanya Puan langsung dijawab “Setuju,” anggota DPR secara serentak.
Puan kemudian mengetukkan palu sebagai tanda pengesahan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi undang-undang.
“Alhamdulillah,” kata Puan.
Pengesahan tersebut disambut antusias oleh perwakilan buruh yang hadir menyaksikan jalannya rapat dari balkon ruang paripurna. Sejumlah perwakilan pekerja bahkan meneriakkan dukungan setelah RUU tersebut resmi disahkan.
“Hidup buruh,” teriak perwakilan buruh.
Perwakilan buruh yang hadir di antaranya berasal dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) yang dipimpin Presiden KSPSI Andi Gani. Puan juga sempat menyapa para perwakilan buruh dari meja pimpinan sidang.

NOW ON AIR SSFM 100

