Selasa, 6 Oktober 2026

DPR Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Hak Buruh Diperkuat

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Puan Maharani Ketua DPR RI memimpin pengesahan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan menjadi UU dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (4/10/2026). Foto: Faiz Fadjarudin suarasurabaya.nrt

“Apakah RUU tentang Pelindungan Ketenagakerjaan dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-Undang?” tanya Puan langsung dijawab “Setuju,” anggota DPR secara serentak.

Puan kemudian mengetukkan palu sebagai tanda pengesahan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi undang-undang.

“Alhamdulillah,” kata Puan.

Pengesahan tersebut disambut antusias oleh perwakilan buruh yang hadir menyaksikan jalannya rapat dari balkon ruang paripurna. Sejumlah perwakilan pekerja bahkan meneriakkan dukungan setelah RUU tersebut resmi disahkan.

“Hidup buruh,” teriak perwakilan buruh.
Perwakilan buruh yang hadir di antaranya berasal dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) yang dipimpin Presiden KSPSI Andi Gani. Puan juga sempat menyapa para perwakilan buruh dari meja pimpinan sidang.

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Selasa, 6 Oktober 2026
34o
Kurs