Indrajaya menilai pemerintah perlu menyusun indikator yang jelas sebagai dasar pemberian hak keuangan kepala daerah. Parameter tersebut dapat mencakup capaian pembangunan daerah, kualitas pelayanan publik, tata kelola keuangan, peningkatan kesejahteraan masyarakat, hingga keberhasilan menjalankan program-program prioritas nasional.
“Kalau ada penyesuaian gaji, harus ada ukuran yang objektif. Kepala daerah yang mampu menunjukkan kinerja baik tentu layak mendapatkan apresiasi, sehingga tercipta sistem penghargaan yang adil sekaligus memacu kompetisi positif antar daerah,” katanya.
Selain itu, dia berpandangan bahwa kesejahteraan kepala daerah yang memadai dapat menjadi salah satu faktor pendukung dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi.
Meski demikian, menurutnya, peningkatan kesejahteraan tidak bisa berdiri sendiri tanpa sistem pengawasan yang efektif.
“Kesejahteraan yang lebih baik memang dapat mengurangi potensi penyalahgunaan jabatan. Namun, itu harus dibarengi dengan pengawasan yang kuat, transparansi, serta penegakan hukum yang tegas. Jadi, kenaikan gaji bukan jaminan bebas korupsi, melainkan bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” tutur Indrajaya.

NOW ON AIR SSFM 100

