Ia mencontohkan tidak adanya tindakan hukum terhadap sejumlah aksi yang menampilkan kritik terhadap Presiden Prabowo.
“Di era pemerintahan Pak Prabowo ini, hukum sangat humanis ketika berhadapan dengan para pengkritik, berhadapan dengan mereka yang ada di luar kekuasaan menyampaikan kebebasan berekspresi. Kita tahu bahwa tingkat represivitas aparat menurun sangat-sangat drastis daripada periode sebelumnya,” kata Habiburokhman.
Ia juga menyinggung adanya gambar dan kartun yang dinilai tidak senonoh terhadap Prabowo Presiden, termasuk ilustrasi yang menggambarkan Prabowo dicekik demonstran. Menurutnya, tidak ada tindakan hukum terhadap para pengunjuk rasa tersebut.
Habiburokhman turut menyoroti kebebasan para intelektual dalam menyampaikan kritik. Ia mengeklaim tidak ada kriminalisasi terhadap mereka yang menyampaikan kritik kepada pemerintah.
Indikator ketiga, lanjut Habiburokhman, adalah penindakan terhadap pejabat yang terlibat tindak pidana korupsi tanpa harus menunggu berakhirnya masa jabatan ataupun pergantian rezim.
NOW ON AIR SSFM 100

