“KNKT juga menyebutkan bahwa ada sinyal yang bermasalah. Nah, kenapa sinyalnya bermasalah? Siapa yang bertanggung jawab terhadap sinyal ini? Itu kan bagian yang tidak terpisahkan juga dari kejadian ini sampai terjadi,” ujarnya.
Kemudian, Lasarus menyorot persoalan ketidaktaatan terhadap jadwal keberangkatan kereta. Ia mempertanyakan pihak yang bertanggung jawab atas pengaturan jadwal tersebut.
Legislator dari PDI Perjuangan itu juga menyinggung keberadaan pendamping masinis yang bertugas bersama masinis saat kejadian. Menurut dia, status dan peran pendamping tersebut juga perlu diperjelas dalam proses penyelidikan.
“Masinis kan didampingi pendamping juga, tidak sendiri. Nah, pendamping masinis ini statusnya apa hari ini, kan kita belum tahu juga,” katanya.
Meski demikian, Lasarus menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin mengambil alih kewenangan aparat penegak hukum dalam menentukan pihak yang bertanggung jawab secara pidana.

NOW ON AIR SSFM 100

