Rabu, 19 Agustus 2026

Legislator Kritik Kesejahteraan Guru PPPK yang Masih Jauh dari Layak

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Habib Syarief anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PKB. Foto: istimewa

Finalisasi pembahasan Pemerintah dan DPR terkait status guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu dinilai tidak boleh berhenti pada perubahan administrasi kepegawaian.

Kepastian status harus diikuti dengan peningkatan kesejahteraan guru yang selama ini masih menghadapi persoalan penghasilan dan ketidakjelasan karier.

Habib Syarief Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PKB menegaskan DPR akan mengawal agar hasil finalisasi tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi para guru.

Dia menilai, perubahan status harus menjadi pintu masuk untuk memperbaiki hak dan kesejahteraan pendidik.

“Finalisasi ini bukan sekadar persoalan perubahan status administratif. Yang paling penting adalah bagaimana keputusan ini memberikan kepastian kepada para guru yang selama ini mengabdi sekaligus membawa dampak nyata terhadap kesejahteraan mereka,” ujarnya di Jakarta, Rabu (19/8/2026).

Berdasarkan hasil finalisasi, guru PPPK paruh waktu diarahkan untuk menjadi PPPK penuh waktu. Sementara itu, guru PPPK penuh waktu diarahkan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 2027.

Habib menambahkan, kebijakan tersebut harus dilaksanakan secara tepat sasaran. Jangan sampai perubahan status hanya mengubah nomenklatur kepegawaian tanpa memberikan perbaikan nyata terhadap kehidupan para guru.

Menurutnya, kepastian status merupakan kebutuhan mendasar, terutama bagi guru yang telah mengabdikan diri selama bertahun-tahun.

Ketidakjelasan status tidak hanya menghambat kepastian karier, tetapi juga berpengaruh terhadap kemampuan guru memenuhi kebutuhan hidup keluarganya.

“Banyak guru yang sudah mengabdi puluhan tahun, tetapi masih menghadapi ketidakjelasan status. Bahkan ada yang menerima penghasilan hanya sekitar Rp300 ribu per bulan. Kita tentu prihatin,” tegasnya.

Habib menilai kondisi tersebut merupakan ironi. Guru memiliki peran strategis dalam mendidik anak bangsa dan menyiapkan generasi masa depan, namun sebagian di antaranya justru masih berada dalam kondisi ekonomi yang memprihatinkan.

“Mereka adalah orang-orang yang setiap hari mendidik anak-anak kita, membangun karakter dan menyiapkan generasi masa depan, tetapi kesejahteraannya justru masih jauh dari layak,” katanya.

Karena itu, dia meminta Pemerintah tidak melihat persoalan PPPK semata-mata dari sisi administrasi kepegawaian.

Menurut Habib, peningkatan status harus berjalan beriringan dengan peningkatan hak, pendapatan, dan perlindungan bagi guru.

Dia menegaskan, negara harus memberikan penghargaan yang layak kepada profesi guru melalui kebijakan yang memberikan kepastian dan kesejahteraan.

“Kita harus memastikan guru yang sudah mengabdi tidak terus berada dalam ketidakpastian. Mereka harus mendapatkan jalur yang jelas, baik dari sisi status maupun kesejahteraannya,” ucapnya.

Merujuk data Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), terdapat 955.245 guru berstatus PPPK. Dari jumlah tersebut, sebanyak 231.246 orang merupakan guru PPPK paruh waktu.

Di sisi lain, Pemerintah memproyeksikan kebutuhan pemenuhan guru secara nasional mencapai 526.689 formasi.

Kebutuhan tersebut mencakup guru di bawah Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, serta tenaga pendidik untuk program Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda.

Besarnya kebutuhan tersebut, menurut Habib, menunjukkan bahwa persoalan guru tidak bisa diselesaikan hanya dengan mengubah status kepegawaian.

Pemerintah perlu membangun kebijakan yang menyeluruh agar kebutuhan tenaga pendidik terpenuhi sekaligus memastikan guru yang telah mengabdi memperoleh kehidupan yang lebih layak.

“Kalau negara membutuhkan guru dalam jumlah besar untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia, maka negara juga harus memastikan para gurunya hidup sejahtera. Jangan sampai kita menuntut kualitas pendidikan tinggi, tetapi kesejahteraan gurunya masih rendah,” pungkas Habib.(faz/rid)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Evakuasi Kecelakaan Mobil Terguling di Gunungsari Surabaya

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Kecelakaan Beruntun di Gempol, Libatkan 7 Kendaraan

Surabaya
Rabu, 19 Agustus 2026
27o
Kurs