Menurutnya, penyelesaian persoalan harus dilakukan sebelum berdampak lebih jauh terhadap aktivitas akademik di kampus.
“Aspirasi mahasiswa, dosen, guru besar, dan alumni harus didengar secara serius. Persoalan ini perlu diselesaikan secara transparan dan jangan dibiarkan berlarut-larut karena pada akhirnya mahasiswa yang akan dirugikan dan proses akademik bisa terganggu,” katanya.
Selain evaluasi, Maman meminta Kemenag membuka forum dialog resmi yang melibatkan rektorat, mahasiswa, dosen, serta alumni.
Forum tersebut dinilai penting untuk memastikan setiap pihak memperoleh kesempatan menyampaikan pandangan dan memberikan klarifikasi.
“Jangan sampai komunikasi antarpihak terputus. Dialog harus dibuka secara resmi dan substantif. Mahasiswa harus diberikan ruang untuk menyampaikan aspirasi, sementara pihak rektorat juga memiliki kesempatan memberikan penjelasan dan klarifikasi,” ujar Maman.

NOW ON AIR SSFM 100

