Ia juga menyebut sejumlah persoalan yang berkaitan langsung dengan mahasiswa perlu menjadi bagian dari pembahasan, termasuk penyesuaian Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan pembenahan fasilitas akademik.
Di sisi lain, Maman mengingatkan seluruh pihak untuk tetap menghormati asas praduga tak bersalah apabila terdapat proses hukum yang sedang berlangsung. Setiap dugaan pelanggaran, kata dia, harus dibuktikan melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan.
“Kalau evaluasi menemukan adanya pelanggaran serius dalam tata kelola, tentu harus ada tindakan tegas sesuai aturan perundang-undangan. Tetapi kalau tidak ditemukan pelanggaran, hasil evaluasi juga harus disampaikan secara terbuka supaya tidak berkembang spekulasi di tengah masyarakat,” tegasnya.
Maman juga mengimbau mahasiswa UINSA tetap menyampaikan kritik dan aspirasi secara tertib. Kebebasan berpendapat, menurutnya, harus berjalan beriringan dengan upaya menjaga keamanan fasilitas kampus dan keberlangsungan kegiatan belajar mengajar.
“Mahasiswa tetap harus memiliki ruang untuk menyampaikan kritik dan aspirasi. Namun, penyampaiannya harus dilakukan secara tertib, tanpa merusak fasilitas kampus dan tetap menjaga keberlangsungan proses akademik,” pungkasnya.(faz/ham)

NOW ON AIR SSFM 100

