Rabu, 23 September 2026

Menteri PPN Minta Warga Tidak Lagi Jadi Kurir Data Antarinstansi

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Rachmat Pambudy Menteri PPN/ Kepala Bappenas menyerahkan draft RUU Satu Data Indonesia kepada pimpinan Baleg DPR RI, Rabu (23/9/2026). Foto: istimewa

Keterhubungan data antarlembaga, lanjutnya, menjadi penting agar pelayanan publik dapat diberikan secara lebih sederhana sekaligus tepat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dia menekankan SDI tidak dirancang untuk mengambil alih kewenangan kementerian dan lembaga. Masing-masing instansi tetap menjalankan kewenangannya sebagai produsen data, sementara SDI memastikan berbagai ekosistem data dapat saling terhubung dan memiliki rujukan bersama.

“SDI membantu mempermudah pelayanan pada masyarakat dan memudahkan masyarakat untuk mendapatkan data,” ujarnya.

Rachmat mencontohkan kebutuhan konsistensi data di sektor pangan. Data seperti luas sawah, pola tanam, produksi, dan produktivitas perlu memiliki rujukan yang konsisten agar pemerintah dapat menentukan intervensi berdasarkan kondisi yang terukur.

Begitu pula dengan data sosial ekonomi. Menurut Rachmat, ketersediaan satu rujukan data sosial ekonomi yang terus diperbarui dapat mendukung berbagai program pemerintah.

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Rabu, 23 September 2026
27o
Kurs