Selasa, 7 Juli 2026

Oleh Soleh: Penyebaran LGBT Perlu Perhatian Serius dalam Ketahanan Nasional

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Oleh Soleh anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKB. Foto: Faiz Fadjarudin suarasurabaya.net

Oleh Soleh anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKB menilai terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025–2029 menjadi langkah penting dalam memperkuat ketahanan nasional menghadapi berbagai bentuk ancaman.

Perpres yang ditetapkan Prabowo Subianto Presiden pada 24 Oktober 2025 itu menjadi pedoman penyelenggaraan kebijakan umum pertahanan negara untuk periode 2025–2029.

Dalam lampirannya, pemerintah membagi ancaman pertahanan negara ke dalam tiga kategori, yakni ancaman militer, ancaman nonmiliter, dan ancaman hibrida. Satu di antara yang masuk dalam kategori ancaman nonmiliter adalah penyebaran budaya Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, dan Queer (LGBTQ).

Oleh Soleh mengatakan, pencantuman penyebaran budaya LGBT sebagai ancaman nonmiliter menunjukkan adanya perhatian pemerintah terhadap dinamika sosial yang dinilai dapat memengaruhi ketahanan bangsa.

“Perpres Nomor 111 Tahun 2025 merupakan kebijakan yang relevan dengan kondisi saat ini. Penyebaran budaya LGBT telah menjadi salah satu persoalan yang perlu mendapat perhatian serius karena berkaitan dengan masa depan generasi bangsa,” ujar Oleh Soleh dalam keterangannya, Selasa (7/7/2026).

Ia berpandangan negara memiliki tanggung jawab untuk menjaga nilai-nilai yang hidup di tengah masyarakat melalui berbagai kebijakan yang bersifat preventif.

“Negara berkewajiban memberikan perlindungan kepada masyarakat dari berbagai pengaruh yang dinilai tidak sejalan dengan nilai, budaya, dan karakter bangsa Indonesia,” katanya.

Menurut Oleh, keluarga tetap menjadi garda terdepan dalam membentuk karakter anak. Karena itu, orang tua diharapkan lebih aktif melakukan pendampingan agar anak tidak mudah terpengaruh oleh berbagai informasi yang beredar, termasuk melalui media digital.

“Peran keluarga sangat penting. Orang tua perlu hadir memberikan bimbingan, pengawasan, dan pendidikan karakter agar anak-anak memiliki fondasi moral yang kuat dalam menghadapi perkembangan zaman,” ucapnya.

Ia berharap implementasi Perpres Nomor 111 Tahun 2025 dapat menjadi bagian dari upaya memperkuat ketahanan nasional sekaligus menjaga kualitas generasi penerus bangsa.

“Semua pihak memiliki tanggung jawab menjaga ketahanan bangsa. Sinergi antara pemerintah, keluarga, dan masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan generasi yang berkarakter dan memiliki daya saing,” tutup Oleh Soleh.(faz/ham)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Sepeda Motor Terbakar di Genteng Besar

Pelangi di Ujung Pagi Surabaya

Mobil Masuk Saluran Air

Perjalanan Menuju Arafah

Surabaya
Selasa, 7 Juli 2026
31o
Kurs