Tak hanya mendapatkan peningkatan status kepegawaian, para PPPK yang nantinya diangkat menjadi PPPK penuh waktu juga memperoleh kesempatan mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada 2027.
“Jadi ini karena statusnya naik, yang lintas profesi, menjadi PPPK penuh waktu, maka diberi kesempatan yang sama untuk tahun 2027 mengikuti tes CPNS,” ujarnya.
Selain itu, pemerintah juga memberikan kepastian masa kerja bagi guru non-ASN yang mengajar di sekolah negeri dan telah terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Kontrak kerja mereka yang akan berakhir pada Desember 2026 diputuskan untuk diperpanjang.
Kebijakan tersebut mencakup sekitar 172.323 guru non-ASN. Pemerintah juga memperpanjang masa kerja sekitar 2.482 guru di lingkungan Kementerian Agama.
NOW ON AIR SSFM 100

