Jumat, 6 November 2026

Pemerintah Putuskan PPPK Paruh Waktu Lintas Profesi Jadi Penuh Waktu, Bisa Ikut Tes CPNS 2027

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Prasetyo Hadi Mensesneg (kemeja putih tengah) bersama pimpinan DPR dan sejumlah menteri dalam konferensi pers di gedung Nusantara III Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Jumat (6/11/2026). Foto: Faiz Fadjarudin suarasurabaya.net

Perpanjangan masa kerja serupa turut diberlakukan bagi tenaga kesehatan dan tenaga medis non-ASN.

Prasetyo menyebut, pemerintah juga tengah memikirkan pengaturan khusus bagi sejumlah profesi yang memiliki kondisi kebutuhan berbeda di lapangan, terutama terkait persyaratan batas usia apabila mengikuti seleksi menjadi PNS.

“Kita perlu pikirkan ada beberapa bidang yang memang membutuhkan, kami bersepakat membutuhkan perlakuan khusus,” jelasnya.

Prasetyo menegaskan, seluruh keputusan terkait penataan tenaga kepegawaian tersebut akan diberlakukan secara bertahap mulai 1 Januari 2027.

Dia berharap kebijakan ini memberikan kepastian status bagi para tenaga yang selama ini telah mengabdi di berbagai sektor pelayanan publik di seluruh Indonesia.(faz/ipg)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Gundukan Kerikil di Bratang Binangun

Truk Terguling di Menjelang Sembayat

Pengerjaan Jalan, Lalu Lintas Menganti Macet

Eits, Miring

Surabaya
Jumat, 6 November 2026
35o
Kurs