Rabu, 9 September 2026

Pilkades Berpotensi Picu Polarisasi, DPR Janji Bahas Aspirasi AMJ Kades dengan Kemendagri

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Sari Yuliati, Sufmi Dasco Ahmad dan Saan Mustopa ketiganya Wakil Ketua DPR RI saat audiensi dengan sejumlah Kepala Desa terkait AMJ Kepala Desa di ruang Abdul Muis gedung Nusantara Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Rabu (9/9/2026). Foto: Faiz Fadjarudin suarasurabaya.net

Saan Mustopa Wakil Ketua DPR RI mengatakan, sejumlah pertimbangan perlu diperhatikan terkait pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades), termasuk efisiensi anggaran dan stabilitas di tingkat masyarakat.

Menurutnya, apabila Pilkades kembali dilaksanakan, pemerintah harus menyiapkan anggaran yang cukup besar. Kondisi tersebut dinilai perlu dipertimbangkan di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang saat ini berlangsung, termasuk terkait dana desa.

“Kalaupun terakhir ada PJ-nya, itu tetap dari kepala desa yang ada. Nah tentu, dengan pertimbangan tadi, pertimbangan secara efisiensi. Karena memang sekarang sedang ada efisiensi, termasuk dana desa dan sebagainya,” kata Saan dalam audiensi dengan sejumlah Kepala Desa terkait dengan akhir masa jabatan (AMJ) Kades di Ruang Abdul Muis, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (9/9/2026).

Dia menjelaskan, pelaksanaan Pilkades berpotensi menambah beban anggaran pemerintah. Dana yang digunakan untuk Pilkades, kata dia, dikhawatirkan menyedot anggaran yang seharusnya dapat dialokasikan untuk kebutuhan lainnya.

“Jadi ketika misalnya dilaksanakan Pilkades, tentu anggaran untuk Pilkades menjadi lebih besar lagi. Bahkan menyedot anggaran yang lain,” ujarnya.

Selain efisiensi, Saan menilai aspek stabilitas sosial juga menjadi pertimbangan penting.

Menurut Saan, proses Pilkades kerap memunculkan polarisasi di tengah masyarakat desa yang berpotensi berkembang menjadi konflik horizontal.

“Yang kedua tentu juga berdasarkan pertimbangan-pertimbangan tadi, stabilitas. Terutama dalam situasi politik seperti ini, itu kan dibutuhkan yang namanya kepastian dan stabilitas. Terutama di level bawah, masyarakat, supaya jangan ada yang namanya konflik horizontal,” katanya.

Saan yang berlatar belakang masyarakat desa itu menyebut, polarisasi menjelang Pilkades bukan persoalan sederhana. Konflik yang muncul bahkan dapat berlangsung dalam waktu yang cukup lama setelah proses pemilihan selesai.

“Karena hampir yang namanya Pilkades, kita sama-sama dari desa, menjelang Pilkades itu biasanya polarisasi. Dan polarisasi itu menimbulkan konflik. Konfliknya itu biasanya berkepanjangan, bertahun-tahun,” tuturnya.

Menurut Saan, konflik sosial tidak selalu berakhir ketika para calon kepala desa telah berdamai. Perselisihan di tingkat masyarakat terkadang masih berlangsung dan memengaruhi hubungan antarwarga.

“Jadi kalau calon kepala desanya sudah damai, tapi masyarakatnya masih belum selesai-selesai itu damainya. Jadi antar tetangga saling nanya dan sebagainya,” ujarnya.

Meski demikian, Saan menjamin aspirasi yang disampaikan sejumlah Kepala Desa terkait AMJ Kades dalam audiensi tersebut akan menjadi bahan kajian dan pertimbangan pimpinan DPR.

Dia menegaskan, DPR juga akan berkoordinasi dengan kementerian terkait, khususnya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), untuk membahas lebih lanjut aspirasi tersebut.

“Nah berdasarkan pertimbangan-pertimbangan efisiensi, stabilitas supaya tidak ada konflik horizontal, tentu apa yang menjadi aspirasi masukan dari kawan-kawan AMJ Kades, perkumpulan Kades AMJ ini, tentu pimpinan DPR dalam ini, Padasko, dan yang lainnya, tentu akan dikaji, dipertimbangkan,” kata Saan.

Pembahasan tersebut, lanjutnya, nantinya dapat dilakukan bersama Menteri Dalam Negeri, Wakil Menteri Dalam Negeri, maupun pejabat eselon terkait yang menangani persoalan pemerintahan desa.

“Dan tentu juga nanti akan dibicarakan dengan kementerian terkait, dalam hal ini adalah Kemendagri. Jadi nanti pasti akan dibicarakan, dirapatkan dengan Kementerian Dalam Negeri, apakah dengan Menterinya, Wamen, atau dengan Dirjen yang terkait dengan penanganan ini,” ujarnya.

Saan berharap koordinasi antara DPR dan pemerintah dapat segera dilakukan sehingga aspirasi AMJ Kades memperoleh tindak lanjut.

Insyaallah, mudah-mudahan dalam waktu dekat kita bisa tindak lanjuti dengan koordinasi dengan kementerian-kementerian terkait, terkait dengan aspirasi ini,” pungkasnya.

Sebelumnya, Saifuddin Ketua MPO AKD meminta pemerintah menghentikan sementara tahapan pemilihan kepala desa (Pilkades) yang saat ini mulai berjalan.

Saifuddin mengatakan, pelaksanaan tahapan Pilkades masih menghadapi sejumlah kendala, salah satunya belum diterbitkannya peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) yang menjadi dasar pelaksanaan Pilkades.

“Pelaksanaan pemilihan kepala desa yang saat ini sudah mulai melakukan pentahapan, ini ada berbagai kendala. Yang pertama adalah belum turunnya Peraturan Menteri Dalam Negeri terkait dengan pelaksanaan pemilihan kepala desa,” ujar Saifuddin.

Selain persoalan regulasi, AMJ Kepala Desa juga menyampaikan aspirasi agar pemerintah mempertimbangkan kembali ketentuan mengenai pengisian penjabat (PJ) kepala desa oleh aparatur sipil negara (ASN).

Menurut Saifuddin, keterbatasan jumlah ASN untuk mengisi posisi PJ kepala desa berpotensi menimbulkan persoalan di berbagai daerah. Karena itu, pihaknya meminta agar kepala desa yang saat ini masih menjabat dapat kembali diberikan ruang untuk menjalankan tugas sebagai PJ kepala desa.(faz/rid)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Surabaya
Rabu, 9 September 2026
31o
Kurs