Kamis, 18 Juni 2026 | 12:53 WIB
Sebelas orang diringkus oleh jajaran kepolisian Polda Jawa Timur setelah ketahuan mendirikan pabrik uang rupiah palsu. Jumlah uang yang diproduksi sejak tahun kemarin itu sudah mencapai Rp2 miliar.
Ditemukan lokasi produksi uang yang berada di Jl. Cigugur Girang Kampung Cipanjak Kec. Parongpong Kab. Bandung Barat, Jawa Barat. Tidak hanya itu, kepolisian juga mengungkap kalau peredaran uang palsu sudah cukup luas.
Dari uang palsu yang berhasil diamankan itu, yang siap edar senilai Rp405 juta. Sedangkan uang palsu yang sedang diproses pencetakannya, senilai Rp402 juta.




