Jumat, 24 Juli 2026 | 14:47 WIB
Polrestabes Surabaya dalam waktu tiga minggu berhasil meringkus 135 pelaku kejahatan dalam 89 kasus yang berbeda. Ratusan tersangka ini merupakan pelaku kasus pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat) dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) atau 3C.
(Foto : Wakhid suarasurabaya.net)




