Sabtu, 25 Juli 2026
Potret Kelana Kota

Alat Kesehatan Tak Miliki Izin Edar

Jumat, 20 Februari 2015
Bagikan

Anggota unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap dua direktur perusahaan yang memproduksi alat kesehatan. Keduanya yaitu, Erna (39) Direktur PT DSM dan PT IAB, serta Joko Priyanto (40) Direktur PT IAB. Perusahaan yang dipimpin kedua tersangka telah terbukti memproduksi dan mengedarkan alat kesehatan khusus orthopedi yaitu pen untuk patah tulang ilegal.
(Foto: Wakhid suarasurabaya.net)

Potret Terkini

Menengok KBS usai Terbongkarnya Korupsi Pakan Satwa

BEM Nusantara Jatim Bawa Karangan Bunga ke Kejati

MPLS 2026 di SDN Pakis III Surabaya

Festival Remo Yosakoi di Balai Pemuda Surabaya