Kamis, 2 Juli 2026 | 19:57 WIB
Mustofa Kamal Pasa Bupati Mojokerto (rompi oranye) menjadi Tahanan KPK sesudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi, Senin (30/4/2018), di Gedung KPK, Jakarta Selatan. Febri Diansyah Kepala Biro Humas KPK mengatakan, Bupati Mojokerto akan menjalani penahanan tahap pertama selama 20 hari ke depan di Rutan Cabang KPK Kavling K-4, Jakarta Selatan.
(Foto: Farid suarasurabaya.net)




