Senin, 13 Juli 2026 | 16:18 WIB
Ratusan buruh dari Serikat Buruh Kerakyatan (SBK) menggelar aksi di Disnakertransduk Jatim untuk menuntut ketidakadilan yang diterima beberapa buruh di 7 perusahaan di Jatim. Lima perwakilan mereka akhirnya diterima oleh Disnaker Jatim. Mereka kemudian menggelar aksi menuju Gedung Negera Grahadi untuk menolak PP 78 tahun 2015.
(Foto: Abidin suarasurabaya.net)




