Senin, 6 Juli 2026 | 21:59 WIB
Petugas balai pengamanan dan penegakan hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Seksi Wilayah II Surabaya berhasil mengungkap perdagangan satwa dilindungi. Salah satunya Kukang, yang sedang diperiksa oleh dokter, Kamis (13/7/2017), menjadi objek perdagangan ilegal ini.
(Foto: Bruriy suarasurabaya.net)




