Senin, 13 Juli 2026 | 16:18 WIB
Masykuri, Kepala Sekolah Madrasah Ibtidaiyah (MI) Al-Hidayah di Surabaya, ditahan penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, Surabaya, karena diduga melakukan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Daerah (Bopda) ratusan juta rupiah, Selasa (1/3/2016). Masykuri terus menunduk saat di dalam mobil tahanan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya.
(Foto: Bruriy suarasurabaya.net)




