Jumat, 24 Juli 2026 | 14:47 WIB
Pihak kepolisian melakukan penggrebekan sebuah rumah yang digunakan sebagai tempat pengoplosan LPG dikawasan Jl. Sambi Sari, Lakarsantri, Surabaya. Dalam penggrebekan yang dilakukan anggota unit tindak pidana tertentu (Tipidter) Polrestabes Surabaya tersebut, polisi berhasil menangkap pelaku dan sejumlah barang bukti pengoplosan LPG yang beromset milyaran rupiah.
(Foto : Wakhid suarasurabaya.net)




