Jumat, 24 Juli 2026 | 14:47 WIB
Seorang mucikari menerima uang kompensasi atas penutupan lokalisasi Dolly dan Jarak, Kamis (19/6/2014). Pemberian uang kompensasi digelar di Kantor Koramil Sawahan. Tiap mucikari mendapatkan Rp5 juta, dan PSK mendapatkan Rp5,050 juta.
(foto : Taufik suarasurabaya.net)




