Kamis, 2 Juli 2026 | 19:57 WIB
Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jatim menggelar pemusnahan sejumlah barang sitaan narkotika golongan 1, jenis sabu-sabu dan ganja di Kantor BNNP Jatim, Jumat (27/4/2018). Total barang sitaan yang dimusnahkan, yaitu sabu-sabu sekitar 6,3 kilogram dan ganja sekitar 32 kilogram.
(Foto: Anggi suarasurabaya.net)




