Sabtu, 25 Juli 2026
Potret Kelana Kota

Perdagangan Satwa Dilindungi yang Diawetkan Dibongkar

Jumat, 13 Februari 2015
Bagikan

Anggota unit 1 Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polda Jatim berhasil membongkar perdagangan satwa dilindungi yang telah diawetkan. Tiga tersangka warga Madiun ditangkap, yaitu Bambang Satrio Ariyadi (54), Darmaji (70), dan Suharyadi (47).
(Foto: Wakhid suarasurabaya.net)

Potret Terkini

Menengok KBS usai Terbongkarnya Korupsi Pakan Satwa

BEM Nusantara Jatim Bawa Karangan Bunga ke Kejati

MPLS 2026 di SDN Pakis III Surabaya

Festival Remo Yosakoi di Balai Pemuda Surabaya