Senin, 13 Juli 2026 | 16:18 WIB
Sabu-sabu seberat 2 gram yang dikirimkan RK ini dimasukkan ke dalam sebungkus roti kemudian dibawa saat membesuk JM (36) seorang tahanan Polrestabes Surabaya. Upaya penyelundupan narkoba ini digagalkan Bripka Hariyanto salah satu petugas penjaga tahanan.
(Foto: Abidin suarasurabaya.net)




