Jumat, 24 Juli 2026 | 14:47 WIB
Sidang perdana pelanggaran etik terhadap 13 PPK Kabupaten Pasuruan yang digelar di Kantor Badan Pengawas Pemilu Jawa Timur, Selasa (6/5/2014). Sidang kali ini digelar karena 13 PPK diketahui menerima sejumlah uang dari seorang caleg dengan iming-iming penggelembungan suara.
(Foto : Taufik suarasurabaya.net)




