Senin, 13 Juli 2026 | 16:18 WIB
Sebanyak 17 dari 22 tersangka kasus pengeroyokan dan pembunuhan dua penolak tambang pasir di Desa Selok Awar-awar, Kabuten Lumajang, tiba di Mapolda Jatim, Selasa (29/9/2015) pukul 20.00 WIB.
(Foto: Bruriy suarasurabaya.net)




