Senin, 6 Juli 2026 | 21:59 WIB
Barang bukti uang palsu dari kertas HVS yang diungkap dari tim anti bandit Polsek Karangpilang digelar di Polrestabes Surabaya. Totalnya diperkirakan lebih dari Rp10 juta uang palsu, mulai dari pecahan Rp10 ribu, Rp20 ribu, Rp50 ribu dan Rp100 ribu. Tersangkanya SH (31), TN (50), dan MH, yang selama ini lebih banyak tinggal Wonokusumo, Kecamatan Semampir, Surabaya.
(Foto: Bruriy suarasurabaya.net)




