Jumat, 24 Juli 2026 | 14:47 WIB
Masyarakat dan pedagang harus ekstra hati-hati dengan peredaran bahan makanan berformalin. Unit Jatanum Satreskrim Polrestabes Surabaya mengamankan sekitar 44 kantong plastik mie kuning berformalin siap edar yang mengandung bahan berbahaya formalin. Diduga mie kuning tersebut telah beredar di pasar tradisional.
(Foto: Wakhid suarasurabaya.net)




