Penutupan Jalan Pandegiling sebagai bagian dari penerapan physical distancing dan social distancing, Kamis (23/4/2020) mewajibkan warga masyarakat di perkampungan Pandegiling wajib mengikuti penyemprotan disinfektan saat akan meninggalkan perkampungannya. Petugas Satpol PP menyiapkan perangkat penyemprotan disinfektan di ujung jalan Pandegiling. “Karena masih ada perkampungan disana. Makanya kami berjaga dan bertugas untuk melakukan penyemprotan untuk warga perkampungan yang keluar rumah,” kata Prijo satu diantara anggota Satpol PP. Penutupan Jalan Pendegiling dilakukan mulai pukul 10.00 sampai dengan 13.00. Sedangkan untuk malam hari, penutupan dilakukan mulai pukul 19.00 hingga 23.00. Nampak seorang pengendara motor disemprot disinfektan. Foto: Totok suarasurabaya.net
Potret Kelana Kota
Keluar Kampung, Disemprot Disinfektan
Bagikan
Potret Terkini
Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:28 WIB




