Kamis, 18 Juni 2026 | 12:53 WIB
Kepolisian Polda Jawa Timur mengungkap pembuatan video viral Kebaya Merah yang direkam di hotel kawasan Gubeng, Surabaya ternyata orderan dari sebuah akun Twitter. Pemesan membayar sebesar Rp750 ribu untuk video bertema Resepsionis Hotel itu.
Kombes Pol Farman Dirreskrimsus Polda Jatim menjelaskan, kedua tersangka atas nama ACS (pemeran laki-laki) dan AH (pemeran wanita) telah ditetapkan tersangka oleh polisi berdasarkan Tindak Pidana Informasi dan Transaksi Elektronik.
Dalam sebuah hardisk yang disita polisi, dua tersangka di balik konten viral Kebaya Merah kedapatan menyimpan 92 video porno dan 100 foto telanjang.




