Jumat, 24 Juli 2026

Buruh Minta Semua Perusahaan Libur Saat Pilpres

Laporan oleh Desy Kurnia
Bagikan

Bagus Andrian, Koordinator Kota Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PMPN) ini mengatakan, semua perusahaan harus mematuhi surat edaran Gubernur untuk meliburkan karyawannya saat Pemilihan Presiden (Pilpres).

Febri dari Radio Maja Mojokerto dalam Jaring Radio Suara Surabaya, Selasa (8/07/2014) melaporkan, jika memang penting untuk masuk kerja dan tidak libur, maka bekerjanya dimulai setelah jam 13.00 WIB setelah proses pencoblosan Pilpres.

Sementara itu, Agus M. Anas, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Mojokerto mengatakan, semua perusahaan sudah diberikan peringatan supaya meliburkan karyawannya saat Pilpres. Jika masih ada yang tetap mempekerjakan dan lembur, maka harus tetap memberikan kesempatan pada karyawannya untuk mencoblos.(nin/ipg)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Truk Muat Besi Terguling di Sukomanunggal Surabaya

Muatan Menggunung

Pelangi di Ujung Pagi Surabaya

Surabaya
Jumat, 24 Juli 2026
26o
Kurs