Hatta Rajasa siap menandatangani laporan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Ini ditegaskan Dradjad Hari Wibowo wakil ketua umum Partai Amanat Nasional (PAN) menyikapi rencana proses hukum Prabowo-Hatta kalau memang akan melaporkan masalah pilpres ke MK.
“Kalau memang nanti akan diputuskan ke MK dan sebagainya, itu kan harus ditandatangani capres-cawapres. Itu pak Hatta akan menandatangani kalau memang nanti diputuskan akan menggugat ke MK,” tegas Dradjad di Jakarta, Kamis (24/7/2014).
Pasca KPU menetapkan Jokowi-JK sebagai pemenang pilpres, sampai saat ini Hatta Rajasa Cawapres memang belum berbicara ke media.
Menanggapi hal itu, Dradjad mengatakan, kalau Hatta Rajasa pada saatnya nanti akan resmi menyampaikan ke masyarakat tetapi tidak untuk sekarang.
“Kalau untuk soal hasil dari KPU, itu nanti akan disampaikan sendiri oleh Ketum PAN secara resmi pada saatnya. Tapi intinya, Ketum memberikan pesan kepada seluruh kader PAN, bahwa apapun itu, keutuhan dan kesatuan bangsa, persatuan dan kesatuan bangsa ini tetap harus diutamakan,” papar Dradjad.
Dia berharap, jangan sampai karena sebuah pesta demokrasi, bangsa Indonesia menjadi terbelah oleh hal-hal yang tidak bermanfaat, apalagi sekarang ini dalam suasana bulan Ramadhan, yang sebentar lagi Idul Fitri yang merupakan hari kemenangan bagi umat Islam.
“Jadi, pak Hatta sebagai Ketum PAN memberikan pesan kepada seluruh kader harus menjaga suasana kondusif dan damai supaya masyarakat bisa tenang menjalankan sisa ibadah Ramadhan, mensyukuri Idul Fitri, dan tenang untuk masa ke depan,” pungkasnya.(faz/dwi)
NOW ON AIR SSFM 100
