Jokowi Mengapresiasi Kerja TKN dan TKD pada Masa Kampanye Pilpres 2019
Jumat, 26 Juli 2019 | 22:17 WIB
Jakfar, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jombang mengatakan, ada kekurangan sekitar 8000 surat suara, diantaranya jumlah yang diterima tidak sesuai dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan 1700 lebih surat suara banyak yang rusak.
Teguh dari Radio Maja Mojokerto dalam Jaring Radio Suara Surabaya, Rabu (02/06/2014) melaporkan, Jakfar mengatakan, pasca penyortiran kekurangan surat suara telah dilaporkan ke KPU pusat.
Pihaknya berharap, pengganti surat suara bisa diterima selambat-lambatnya tanggal 5 Juli mendatang. Sehingga distribusi ke tingkat kecamatan dan desa bisa terselesaikan maksimal H-2 Pemilihan Presiden (Pilpres).(nin/dwi)
Foto : Ilustrasi